Home Peristiwa

Tambang Liar di Latsari Bancar Diduga Tak Berizin, Begini Tanggapan Penegak Perda Tuban

by Pena Realita - 10 April 2023, 14:12 WIB

TUBAN | Penarealita.com - Polemik terkait maraknya aktifitas dan dampaknya tambang galian C jenis pasir silica di wilayah Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ramai menjadi tema utama pemberitaan beberapa media online.

Tak hanya membahas tentang dampak bagi lingkungan dan masyarakat saja, namun para pewarta juga mulai menyoroti tentang dokumen lengkap perizinan usaha tambang-tambang tersebut.

Selain disebutkan menjadi salah satu penyebab kerusakan titik akses jalan poros desa akibat tingginya volume kendaraan bermuatan berat, diduga kuat aktivitas tambang tersebut juga berpotensi merugikan negara terkait kontribusi pajak.

Mirisnya, semua kondisi diatas diketahui telah berlangsung sangat lama, sehingga memunculkan opini bahwa dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tuban kecolongan, tutup mata ataukah justru telah main mata.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi awak media terkait semua perihal diatas melalui pesan WhatsApp Senin (10/04/2023), pihaknya belum bersedia menjawab meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pewarta, dilokasi sekitar tambang wilayah Latsari juga terdapat beberapa hetar tanah milik negara yang disinyalir turut digaruk oleh tambang-tambang liar tersebut.

Disisi lain, diberitakan sebelumnya bahwa dugaan lain yang muncul adalah para pelaku usaha tambang ilegal tersebut diduga menggunakan BBM Jenis Solar bersubsidi untuk mengoperasikan puluhan alat berat.

Reporter : Tim/Red

Share :

Populer Minggu Ini