BOJONEGORO | Penarealita.com - Proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Bojonegoro, khususnya Kecamatan Tambakrejo dan Margomulyo jadi polemik.
Selain terdapat indikasi kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara, banyak pihak juga menduga terdapat pemalsuan data hasil suara yang diupload oleh laman sirekap KPU.
Seperti yang diungkapkan oleh Mujiono salah satu saksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pihaknya menjelaskan dari data-data yang diperolehnya banyak hasil suara yang berpindah pemilik.
"Artinya begini, hasil suara yang diperoleh oleh salah satu partai secara tiba-tiba bisa berpindah ke partai lain, entah tidak tahu atau saling tahu, kami ada datannya mas," ungkapnya kepada awak media, Senin (26/02/2024).
Selain itu, ia menilai bahwa proses rekapitulasi yang dilaksanakan saat ini diduga cacat hukum. Pasalnya, banyak kejanggalan yang ditemukan oleh masing-masing partai seperti kertas C Hasil yang diupload, baik dari bentuk, barcode, maupun warna tinta yang digunakan.
"Jika mengacu pada atk yang diserahkan KPU seharusnya warna biru, tapi banyak ditemukan yang menggunakan warna hitam. Menurut PPK setempat, itu sama halnya kertas simulasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muji menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa perwakilan partai lainnya akan segera melakukan upaya gugatan sesuai aturan dan prosedur yang ada, agar pelaksanaan Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Bojonegoro tidak terciderai oleh ulah para oknum.
Sementara itu, Panwascam Margomulyo Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media melalui id WhatsApp perihal diatas, pihaknya belum bersedia menjawab secara spesifik.
"Mohon maaf untuk tinta yang dimaksud warna biru apakah tinta yang digunakan untuk menulis C salinan asli atau warna tinta yang digunakan untuk menulis rekap di C plano," ucapnya kembali bertanya. (List)
Reporter : Red/Tim