Home Pemerintah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bojonegoro Teken Implementasi MPP

by Pena Realita - 28 Maret 2024, 20:07 WIB

BOJONEGORO | Penarealita.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kegiatan yang berlangsung di Eastern Hotel Bojonegoro itu, Pj Bupati Bojonegoro, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan, Mal Pelayanan Publik merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Bojonegoro. Menginggat seiring perkembangan jaman pelayanan publik harus dituntut ekstra efisien dan cepat.

Kabupaten Bojonegoro pada 15 tahun lalu, pendapatannya belum mencapai Rp 1 triliun. Akan tetapi sekarang sudah berlipat-lipat. Kondisi ekonomi masyarakat Bojonegoro juga banyak berubah. Apalagi, adanya industri migas menjadi daya tarik dalam investasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan perizinan.

“Maka perizinan yang disatukan dalam satu tempat menjadi bagian dalam percepatan dan kualitasnya menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan,” ungkapnya. Rabu, 27 Maret 2024.

Lebih lanjut, Kusnandaka menjelaskan bukan hanya tempat Mal Pelayanan Publik saja yang dibenahi, akan tetapi pelayanan perlu ada peningkatan akselerasi pada pelaksanaan pelayanan secara elektronik dan terintegrasi. Sehingga dilakukan perjanjian kerja untuk menjadi satu pintu dalam pelayanan.

“Semoga apa yang dilakukan ini sebagai tonggak yang kita lakukan bersama-sama menjadi suatu bagian untuk membangun Bojonegoro,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama DPMPTSP sebagai penyelenggara layanan publik serta penandatanganan sinergitas DPMPTSP dengan Pemkab.

“Ini demi komitmen bersama untuk kemudahan kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga meningkatkan daya saing global dalam berusaha,” ungkapnya.

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan 15 OPD lingkup Pemkab Bojonegoro yang tergabung di Mal Pelayanan Publik.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen memberi pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP sehingga hanya satu tempat semua selesai. Bahkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di MPP mencapai 89,94 persen, pungkasnya. [ai/nn]

Reporter : Iryanto
Editorial : Redaksi

Share :

Populer Minggu Ini