TUBAN | Penarealita.com - Sebuah usaha ternak ayam potong di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang diduga menggunakan gas LPG melon 3 kg bersubsidi sebagai pemanas, ramai menjadi tema perbincangan publik.
Banyak pihak mengatakan, bahwa penggunaan gas yang disubsidi oleh pemerintah namun tidak sesuai peruntukannya tersebut, sangat berpotensi merugikan masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Bahkan disinyalir hal itu menjadi salah satu penyebab keterlambatan (kekosongan) pasokan.
Mirisnya, pelaku usaha tersebut justru merupakan seorang oknum Perangkat Desa (Perades) Suciharjo, Kecamatan Parengan, yang seharusnya lebih memahami regulasi tentang gas LPG melon 3kg bersubsidi.
Seperti diberitakan oleh beberapa media online sebelumnya, bahwa oknum Perades yang bernama FZ tersebut, diduga melanggar ketentuan pemerintah dengan menggunakan LPG melon 3kg bersubsidi untuk usaha ternak ayam miliknya demi meraup keuntungan pribadi.
FZ saat dikonfirmasi awak media ini bersama tim, pihaknya menampik tudingan tersebut dan beralibi menggunakan kayu bakar untuk pemanas suhu kandang ternak ayamnya.
"Saya tidak pakai LPG mas, saya menggunakan kayu bakar untuk pemanas," terangnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (15/03/2023).
Pertanyaannya, jika dinalarkan secara logika untuk puluhan ribu ekor ayam, apakah memungkinkan jika menggunakan kayu bakar untuk pemanas.? dan apakah proses pembakaran kayu tersebut tidak meninggalkan asap yang justru berbahaya bagi ayam.?
Berdasarkan informasi lain yang dihimpun pewarta, penggunaan LPG melon bersubsidi dilokasi ternak milik FZ, dilakukan pada malam hari dan ketika siang hari tabung-tabung tersebut sengaja dilepas untuk menghindari perhatian.
Sementara itu, Kepala Desa Suciharjo Suhari saat dikonfirmasi pewarta perihal oknum perades tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum mengetahui pasti dan belum mengonfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan.
"Maaf mas kami belum konfirmasi langsung dengan perangkat kami karena masih padat kegiatan. Terima kasih informasinya, hari ini paling lambat besuk kita usahakan bisa ketemu dengan yang bersangkutan," ucap Kades.
Disisi lain, penggunaan tabung gas LPG melon 3 kg bersubsidi untuk keperluan kandang ayam hampir terjadi dimana-mana dan sudah bukan rahasia umum lagi. Kondisi tersebut seakan memunculkan pertanyaan bagi banyak kalangan, bagaimanakah keseriusan pihak terkait dalam hal pengawasan peredaran barang bersubsidi. (**)
Reporter : Tim/Red