Home Daerah

Warga Bandungrejo Geruduk Balai Desa, Tagih Janji BPD Soal PAW yang Tak Kunjung Dimulai

by Pena Realita - 12 Februari 2026, 12:22 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com – Kesabaran warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya memuncak. Puluhan hingga ratusan warga menggeruduk Balai Desa, Kamis (12/2/2026), menagih janji Ketua BPD Samsul Sidig terkait dimulainya tahapan pembentukan panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

Aksi tersebut dipicu oleh kesepakatan tertulis tertanggal 27 Januari 2026 yang menyatakan bahwa Ketua BPD siap memulai tahapan pembentukan panitia PAW pada 12 Februari 2026. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua BPD Samsul Sidig dan PJ Kepala Desa Budi Utomo, serta disaksikan unsur Forkopimcam, DPMD, kepolisian, dan TNI.

Namun hingga hari yang dijanjikan, tahapan tersebut belum juga dimulai.


Warga menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengingkaran komitmen yang berpotensi merugikan hak demokrasi masyarakat desa. Apalagi, sisa masa jabatan yang tersedia diperkirakan tinggal sekitar dua bulan.

“Kami datang untuk menagih janji. Sudah ada kesepakatan tertulis, tapi kenapa sampai hari ini belum ada tahapan?” teriak salah satu warga dalam forum aksi.

Kekecewaan semakin memuncak ketika pihak BPD tidak hadir menemui massa. Ketidakhadiran tersebut memicu sindiran keras dari warga.

“Sekarang ini suasananya sudah seperti ini, tidak ada yang berani menjemput BPD,” ucap seorang warga dengan nada kecewa.

Warga menilai absennya BPD di tengah situasi memanas justru memperkeruh keadaan dan memperlebar jarak komunikasi antara lembaga desa dan masyarakat.

Mereka khawatir jika terus molor, proses PAW akan gugur dengan sendirinya karena keterbatasan waktu, sehingga hak warga untuk memiliki kepala desa definitif terancam hilang.

Camat Ngasem, Budi Sukisna, yang hadir bersama PJ Kepala Desa Budi Utomo, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait agar tahapan PAW berjalan sesuai aturan.

“Kami memahami tuntutan warga. Koordinasi akan segera dilakukan agar proses ini tidak berlarut dan tetap sesuai mekanisme,” ujar Camat.

Namun warga menegaskan, mereka tidak lagi membutuhkan janji normatif. Yang mereka tuntut adalah kepastian jadwal dan langkah konkret.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi BPD dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas serta memastikan proses demokrasi desa berjalan transparan, tepat waktu, dan tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.(Mr)

Editorial : Redaksi 

Share :

Populer Minggu Ini