Home Daerah

Warga Trenggulunan Sumringah Terima Sertifikat PTSL, Wabup Bojonegoro Hadir Langsung

by Pena Realita - 21 Mei 2026, 14:56 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com — Suasana penuh kebahagiaan terlihat di Balai Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (21/5/2026). Ratusan warga tampak sumringah saat menerima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang selama ini dinantikan masyarakat.

Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan pembagian sertifikat tersebut. Senyum bahagia terpancar dari masyarakat yang akhirnya memperoleh legalitas resmi atas tanah milik mereka. Program PTSL dinilai sangat membantu warga dalam mendapatkan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Kegiatan pembagian sertifikat turut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Ngasem Budi Sukisna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta panitia pelaksana.
Kehadiran Wakil Bupati Bojonegoro menambah semangat masyarakat yang sejak pagi telah memadati balai desa untuk mengikuti proses pembagian sertifikat tanah tersebut.

Dalam sambutannya, Nurul Azizah menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

“Semoga sertifikat ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nurul Azizah.

Sementara itu, Kepala Desa Trenggulunan H. Rohman mengaku bersyukur karena program PTSL di desanya dapat berjalan lancar hingga seluruh sertifikat berhasil dibagikan kepada masyarakat.

“Program ini memang sangat dinanti warga. Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah memiliki sertifikat resmi sehingga bisa memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” kata H. Rohman.

Sejumlah warga penerima sertifikat juga mengaku senang dan berterima kasih kepada pemerintah desa maupun pihak BPN atas terealisasinya program tersebut.

“Alhamdulillah sekarang tanah kami sudah bersertifikat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ungkap salah satu warga penerima sertifikat.

Pembagian sertifikat berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan panitia serta perangkat desa. Program PTSL sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah masyarakat di seluruh Indonesia.(Mur )

Editorial : Redaksi 

Share :

Populer Minggu Ini